Buku Teks
Mengenal Hak Cipta dan Komersialisasi Lagu dan Musik Konten Digital
Inspirasi penulisan buku ini berawal dari pengamatan penulis melihat bahwa perkara-perkara hak cipta yang muncul di pengadilan dan sengketa masalah hak cipta dipicu dari kekurangpahaman tentang hukum terkait hak cipta. Pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan hukum hak cipta antara lain pencipta lagu, penyanyi, musisi, konten kreator music dan label rekaman setidaknya harus mengenal pengetahuan tentang hak cipta. Buku ini akan membahas secara ringkas tentang hukum hak cipta yang layak diketahui khususnya masyarakat para seniman baru/pemula, termasuk fenomena adanya lembaga-lembaga komersialisasi karya cipta, produk rekaman atau konten digital. Lembaga-Lembaga komersialisasi itu adalah penerbit music (publisher), platform digital, agregator music dan LMK. Perlu untuk memahami fungsi dan peran lembaga-lembaga komersialisasi lagu dan musik tersebut. Apalagi saat ini era digital, di mana telah menggeser pola-pola produksi, distribusi dan juga ragam dari karya cipta serta konten dari jaman-jaman sebelumnya. Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:
Seniman Lagu dan Musik di Era Dgital
Konten Kreator Lagu dan Musik di Era Digital
Kekayaan Intelektual dan Ekonomi Kreatif
Hak Cipta dan Undang-Undang Hak Cipta
Konten Lagu dan Musik di Era Digital
Pencipta Lagu dan Musik
KonteN kreator Lagu dan Musik
Lembaga Penerbit Musik
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)
Lembaga Agretor Musik
Tidak tersedia versi lain