Buku Teks
Strategi perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Atas Hak Cipta Seniman Seni Pertunjukan Tradisonal dan Atas Ekspresi Bentuk Tradisional Seni Pertunjukan di DIY
Kekayaan Intelektual (HKI) Atas Hak Cipta Seniman Seni Pertunjukan Tradisional dan Atas Ekspresi Bentuk Tradisional Seni Pertunjukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini diterbitkan dalam rangka, pertama, mengkaji sinergisme kebijakan tentang perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual seniman tradisional yang dikeluarkan oleh tiga kementrian, yaitu Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama dengan peraturan daerah di DIY tentang HAKI. Kedua, buku ajar bertujuan menyumbang pemikiran strategis atau cetak biru kepada penentu kebijakan tentang HAKI atas Hak Cipta dan Ekspresi Bentuk Tradisi (EBT) baik di tingkat pemerintah DIY maupun di tiga kementrian. Ketiga, buku ajar berisikan pemetaan seni pertunjukan kethoprak di DIY dari tahun 1996 hingga tahun 2017. Manfaat bagi seniman dan masyarakat adalah, pertama, dikeluarkannya peraturan tentang perlindungan HAKI atas hak cipta dan atas EBT yang terimplementasikan secara sinergis antarkementrian. Kedua, HAKI atas Hak Cipta Seniman Tradisional terlindungi dan terjaga dari kepunahan serta ketersingkirannya dari perkembangan budaya masa kini yang mengglobal. Ketiga, hadirnya Negara dan Pemerintah sebagai pelindung Hak Cipta seni dan budaya tradisional dan komunal diharapkan mampu mewujudkan ketahanan budaya Indonesia. Keempat, generasi penerus bangsa menghargai seni pertunjukan kethoprak di DIY beserta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
BK202233649 | 346.04 Yud s c.1 | Ruang Tandon Lt 4 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - BACA DI TEMPAT |
BK202234313 | 346.04 Yud s | Ruang Sirkulasi | Tersedia |
BK202334560 | 346.04 Yud s | Ruang Sirkulasi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain