Tugas Akhir
Perancangan Ruang Pelayanan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Brebes
Mal Pelayanan Publik adalah regenerasi terbaru layanan pemerintah di era industri
4.0 dari kedua pelayanan sebelumnya yaitu Pelayanan Terpadu Satu Atap dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sistem pelayanan diringkas menjadi sederhana,
cepat dan efisien menjadi terobosan baru dari pemerintah yang sebelumnya
memakan waktu, berbelit dan tidak efektif. Kabupaten Brebes akan menjadi salah
satu daerah yang mendirikan Mal Pelayanan Publik. Sehubungan dengan tujuan
Brebes menjadi kabupaten inklusi melalui Deklarasi Brebes Kudu Inklusi, Brebes
berkomitmen menjadi daerah yang dapat memberi layanan terbaik termasuk dalam
ruang lingkup layanan publik. Inklusif menjadi satu kunci yang perlu diperhatikan
dalam merepresentasikan layanan publik yang humanis dan peduli dengan
masyarakat berdasarkan kebutuhan, kondisi fisik dan latar belakang beragam
dalam masyarakat menjadikan kesetaraan adalah inti masalah. Perancangan ini
bertujuan untuk mewujudkan pelayanan prima untuk semua lapisan masyarakat
dengan menghilangkan kesenjangan yang ada tanpa membatasi citra ruang yang
informatif dan atraktif. Ruang lingkup perancangan berupa area pelayanan dinas
pemerintah yang terdiri dari loket layanan, ruang tunggu dan ruang penunjang
lainnya. Metode perancangan menerapkan analisa dan sintesa yang akan menjadi
petunjuk dalam berproses menghasilkan desain yang tepat dan optimal. Inklusif,
Informatif dan Atraktif (INKLORATIF) menjadi konsep dasar perancangan Mal
Pelayanan Publik Kabupaten Brebes dengan tema Bold in Clarity. Sebagai
pelengkap tema, interior perancangan menggunakan gaya kontemporer dengan
sentuhan warna, simbol dan bentuk yang tidak hanya diperuntukkan sebagai aspek
estetis saja tetapi menjadi media informasi yang dapat memicu kemandirian
masyarakat dalam menggunakan layanan publik.
KT20228974 | DI/Riy/p/2021 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain