Partitur/Praktek Musik
Perancangan Kantor Pelayanan Masyarakat Kepolisian Resor Jepara
Kantor Pelayanan Masyarakat Kepolisian Resor Jepara merupakan sebuah instansi pemerintah di bagian pelayanan administrasi publik yang dalam visi-misinya ingin terus mengayomi dan melayani masyarakat secara maksimal, serta diwajibkan untuk dapat memberikan pelayanan yang terintegrasi dan tekoordinasi dengan cepat, tepat, akuntabel, transparan, informatif dan efektif. Berdasarkan aktivitas dan kondisi lapangan terdapat permasalahan utama yang menyangkut dengan aksesibilitas pengguna dan pelayanan yang kurang tepat guna serta masih menggunakan metode manual, sehingga memberikan dampak pada kualitas pelayanan yang tidak maksimal. Oleh karena itu, diperlukannya perancangan ulang pada interior kantor pelayanan Kepolisian Resor Jepara dengan memberikan kepuasan pelayan yang lebih maksimal dan menarik. Mengusung konsep service integrated system dengan desain smart building, dapat memberikan solusi pada permasalahan yang ada dengan menjadikan ruang-ruang yang saling terkoneksi dengan teknologi sehingga sistem dan alur pelayanan dapat dikontrol dan dikendalikan dengan mudah. Hal ini agar Kantor Pelayanan Kepolisian Resor Jepara dapat mencapai tujuannya.
KT20218103 | DI/Nad/p/2021 | Ruang Tandon Lt 4 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - BACA DI TEMPAT |
Tidak tersedia versi lain