Tugas Akhir
Negosiasi budaya musik gamelan dalam acara puak locu tohwee di Klenteng Tjoe An Kiong Lasem Jawa Tengah
Klenteng Tjoe An Kiong di Lasem merupakan salah satu situs bersejarah yang menggabungkan unsur-unsur budaya Tionghoa dan Jawa. Keberadaan gamelan di klenteng ini tidak hanya sebagai alat musik, melainkan juga berperan dalam praktik ritual yang mencerminkan negosiasi budaya antara kedua etnis. Penelitian ini bertujuan untuk mendalami bagaimana gamelan berfungsi dalam konteks keagamaan dan sosial, serta mengidentifikasi hibriditas yang muncul dari interaksi kedua budaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah etnografi dengan pendekatan etnomusikologis, yang melibatkan observasi partisipan dan wawancara dengan anggota komunitas. Populasi penelitian melibatkan pelaku musik gamelan dan komunitas Tionghoa di sekitar klenteng. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk memahami peran gamelan dalam ritual dan identitas budaya. Untuk membedah rumusan masalah, penulis menggunakan dua teori, yakni teori dari Homi K. Bhabha yang merupakan salah satu pilar utama dalam studi pascakolonial. dan rumusan kedua menggunakan teori Rahayu Supanggah dengan buku yang berjudul Bothekan Karawitan II. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gamelan menyediakan ruang ketiga (third space) di mana identitas dan makna baru dicetak. Gamelan tidak hanya mempertahankan karakteristik musik Jawa, tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan ritual masyarakat Tionghoa, menghasilkan bentuk hibrid yang unik. Temuan ini menegaskan bahwa musik gamelan di Klenteng Tjoe An Kiong berfungsi sebagai medium dalam proses negosiasi budaya dan penguatan hubungan sosial di masyarakat multikultural.
Tidak tersedia versi lain