Buku Teks
Upacara Pemanggilan Buaya di Kabupaten Sumba Tengah Nusa Tenggara Timur
Upacara Pemanggilan Buaya (“Urata / Tauno Usu Wuya”) adalah ritual adat masyarakat Marapu di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, khususnya di kampung Ngadulero, Manua Kalada, dan Palendi. Ritual ini diadakan ketika terjadi kasus kejahatan seperti pencurian ternak atau benda milik orang lain, sebagai media agar roh nenek moyang turun untuk memberikan keadilan, keselamatan, dan kemakmuran. Upacara ini dipimpin oleh seorang “pawang buaya” (Rato) dan melibatkan tokoh adat Lakisina, dilaksanakan semalam suntuk selama tiga hari, di lokasi yang dianggap keramat yaitu di karendi, sebuah mata air atau danau kecil di tepi Sungai Kaliasin — tempat buaya berada. Piranti upacaranya mencakup sirih pinang, ayam, babi, kambing, dan dilengkapi ritual tenda (pantun bersahutan) yg menceritakan garis keturunan leluhur. Sanksi hukuman bagi pelaku kejahatan ditetapkan secara simbolik melalui media alam: laut/danau (dimakan buaya), udara (disambar petir), dan darat (digigit ular). Ritual ini memperkuat sistem kepercayaan Marapu sebagai wahana keadilan adat dan pemeliharaan harmoni sosial.
Kata Kunci: marapu, ritual adat, kepercayaan leluhur, keadilan adat
Tidak tersedia versi lain