Tugas Akhir
Marhaban dalam upacara pernikahan masyarakat melayu deli di kota Medan Sumatera Utara
Marhaban secara etimologi berasal dari Bahasa Arab yang artinya “selamat datang”, sedangkan masyarakat Melayu deli meenganggap bahwa marhaban merupakan sebuah praktik kesenian musik yang disuguhkan dalam berbagai upacara, salah satunya adalah upacara pernikahan. Marhaban selalu ditampilkan dan menjadi sesuatu yang wajib dalam upacara pernikahan masyarakat Melayu Deli. Berdasarkan hal ini muncul dua rumusan masalah mengenai bagaimana aspek estetika dan bagaimana fungsi marhaban dalam upacara pernikahan masyarakat Melayu Deli di Kota Medan Sumatera Utara. Penelitian menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan etnomusikologis, dan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Berdasarkan observasi di lapangan, kesenian marhaban dilakukan pada pagi hari tepatnya pada prosesi tepung tawar. Hasil analisis teks yang mengacu pada aspek-aspek estetis pada marhaban dapat dilihat berdasarkan wujud, isi, dan penyajiannya. Marhaban memiliki syair berbahasa Arab yang diambil dari kitab Al-Barzanzi, berisi sholawat-sholawat serta kisah kehidupan Nabi Muhammad SAW yang dilagukan. Ditinjau dari hal itu maka kesenian marhaban ini memiliki cengkok, tangga nada, serta artikulasi yang sangat khas. Marhaban secara kontekstual dalam upacara pernikahan memiliki beberapa fungsi seperti ungkapan emosional, sebagai hiburan, sebagai komunikasi, serta sebagai media kesinambungan budaya
Tidak tersedia versi lain