Tugas Akhir
Perancangan Ruang Terbuka Hijau sebagai Ruang Publik Kreatif di Kapanewon Rongkop Gunungkidul dengan Pendekatan Eco-Cultural
Kreativitas adalah kemampuan yang dimiliki semua orang, setiap individu memiliki potensi untuk berpikir kreatif sesuai pengalaman, lingkungan, dan pola pikir mereka. Sisi kreatif seseorang diperlukan suatu wadah, akan tetapi minimnya ketersediaan wadah sering kali menjadi hambatan dalam mengekspresikannya. Maka Ruang Publik Kreatif diperlukan sebagai tempat untuk mendorong interaksi, ekspresi seni, inovasi, dan kolaborasi antar komunitas, sebagai wadah kreatifitas masyarakat. Ruang Publik Kreatif memberikan fasilitas bagi masyarakat baik secara fungsi ruang publik maupun sebagai fasilitas dalam menunjang kegiatan kreatif bagi para pelaku ekonomi kreatif. Ruang Terbuka Hijau di Kapanewon Rongkop Gunungkidul merupakan kawasan yang sesuai untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau sebagai Ruang Publik Kreatif. Hal ini dimaksudkan agar kawasan ini bisa berfungsi sebagai wadah untuk ekonomi kreatif yang berkembang di Kabupaten Gunungkidul yaitu dari sektor fashion, kriya, kuliner, dan seni pertunjukan. Ruang Kreatif Publik di Kabupaten Gunungkidul berusaha mewujudkan semua itu di dalam lahan Kapanewon Rongkop, Gunungkidul. Eco-Cultural sebagai pendekatan desain yang akan diterapkan untuk mengakomodasi permasalahan dalam perancangan agar menciptakan paduan yang harmonis antara fasilitas bangunan dengan plasa, taman, dan lingkungan sekitar
Tidak tersedia versi lain