Buku Teks
Seni Ukir Tradisional Minangkabau
Buku Kesenian berjudul Buku Seni Ukir Tradisional Minangkabau merupakan karya Nofrial. Buku ini membahas keberadaan ornamen ukir tradisional Minangkabau pada bangunan Rumah Gadang, Masjid dan Surau, serta Balai Adat (Balairung). Buku ini dikembangkan dari penelitian yang dilakukan pada tahun 2016. Lokasi penelitian terdiri dari tiga wilayah utama, yakni Tanah Datar, Agam dan Lima Puluh Kota. Ketiga daerah tersebut merupakan daerah utama kebudayaan Minangkabau, darek atau yang disebut Luhak nan Tigo. Pada ketiga daerah inilah seni ukir tradisional Minangkabau diobservasi, yakni Rumah Gadang Gajah Maharam Tiakar Payakumbuh, Rumah Gadang Baanjuang Bukit Surungan Padang Panjang, Rumah Gadang Baanjuang Bukittinggi, Masjid Asasi Sigando Padangpanjang, Surau Lubuak Bauk Batipuh Tanah Datar, dan Balairung Sari (Balai Adat) Sulit Air Solok.
Kekayaan seni tradisi Minangkabau salah satunya seni ukir. Keindahan dan kemegahan seni ukir tradisional Minangkabau terpatri pada rumah Gadang, Rangkiang, Masjid dan Surau serta Balairung atau Balai Adat. Posisi seni ukir di Minangkabau, dengan meminjam pendapat Kayam (1981/1982: 37), keberadaannya tidak hanya merupakan bentuk pernyataan seni, akan tetapi merupakan manifestasi kehidupan masyarakat pendukungnya. Bahkan kehadiran seni ukir menjadi sarana penting yang dapat memperlihatkan status sosial kaum, serta menjadi sarana legitimasi. Sehingga seni ukir mempunyai peranan penting dalam masyarakat, tidak hanya sebatas tujuan estetis semata tetapi juga terdapat fungsi dan makna dari penempatannya.
Tidak tersedia versi lain