Tugas Akhir
Peran dan fungsi Kawedanan Radya Kartiyasa dalam pengelolaan Museum Kraton Yogyakarta
Museum Kraton Yogyakarta merupakan lembaga non-profit milik Kraton
Yogyakarta yang mencakup empat unit, yaitu, Kedhaton, Wahanarata, Pagelaran
dan Tamansari. Pada tahun 2023 Museum Kraton Yogyakarta mulai dikelola oleh
Kawedanan Radya Kartiyasa sebagai pengelola aset museum dan pariwisata.
Penelitian ini mendeskripsikan peran dan fungsi manajemen museum dengan
praktik manajemen museum, mengacu pada teori Lord dan Lord (2009) yang
dilakukan oleh Kawedanan Radya Kartiyasa dalam mengelola Museum Kraton
Yogyakarta, menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dengan Carik
Kawedanan dan para koordinator, dan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini adalah,
Kawedanan Radya Kartiyasa berperan untuk mengelola bagian administrasi dan
manajemen museum. Penghageng Kawedanan Radya Kartiyasa merupakan
Penghageng level dua. Segala bentuk mandat, koordinasi, persetujuan diberikan
langsung oleh GKR Bendara selaku Penghageng KHP Nitya Budaya. Lima peran
manajemen museum, yaitu untuk menginspirasi, untuk mengkomunikasikan, untuk
memimpin, untuk mengawasi dan untuk mengevaluasi dilakukan oleh para
koordinator. Kawedanan Radya Kartiyasa menerapkan fungsi-fungsi pengelolaan
administrasi museum, aset koleksi, dan aktivitas museum dengan perbedaan
dibagian pengelola. Empat fungsi meliputi, administrasi, penelitian, pameran,
penafsiran, dikelola oleh Kawedanan Radya Kartiyasa. Dua fungsi,
pendokumentasian dan pemeliharaan bagian konservasi dan kurator dikelola oleh
Kawedanan Purayakara. Satu fungsi pengumpulan koleksi dilakukan atas
persetujuan dari Penghageng KHP Nitya Budaya. Kawedanan Radya Kartiyasa dan
Kawedanan Purayakara merupakan Kawedanan dibawah KHP Nitya Budaya.
Tidak tersedia versi lain