Buku Teks
Dasar -Dasar Lanskap Budaya (Saujana)
Lanskap budaya merupakan hal yang cukup baru bagi kalangan umum, namun sebetulnya lanskap budaya sudah menjadi pembahasan di kalangan internasional sejak beberapa dekade yang lalu. Pada tahun 1992 Konvensi Pusaka Dunia (World Heritage Convention) menjadi instrumen hukum internasional pertama yang mengakui dan melindungi lanskap budaya. World Heritage Committee pada sidang sesi ke-16 mengadopsi pedoman tentang pencantuman Lanskap Budaya dalam Daftar Pusaka Dunia (World Heritage List).
Buku ini disusun sebagai referensi dalam mempelajari lanskap budaya secara lebih mendalam. Melalui bahasa yang mudah dipahami, bab-bab dalam buku ini memaparkan pengetahuan mengenai lanskap budaya baik di Indonesia maupun di dunia. Tidak hanya itu, dijelaskan pula lanskap budaya sebagai pusaka dunia (world heritage) yang memiliki banyak peran dalam paradigma pelestarian serta manfaat-manfaat lainnya terutama di bidang pariwisata.
Tidak tersedia versi lain