Buku Teks
Carano Adat Alam Minangkabau
Adat nan taradat disebut cupak buatan dimana ia cupak aturan yang ditentukan oleh ahli adat Minangkabau pada zaman dahulu diantaranya Datuk Perpatiah Nan Sabatang dan Datuk Ketemanggungan. Dt. Ketemanggungan antara tahun 1163-1296 dan Dt. Perpatiah Nan Sabatang tahun 1165-1298. Pada masa Dt. Ketemanggungan dan Dt. Perpatiah nan Sabatang hidup dan pada masa itu syarak atau Islam telah berkembang di Minangkabau. Adat nan teradat adalah adat aturan yang harus dipatuhi, dipakai di seluruh alam Minangkabau yaitu: Adat sopan hidup basuku Adat sopan sistem matrilineal Adat sopan hak ulayat pusako tinggi Adat sopan sumando manyumando Sebenarnya adat nan teradat ini telah ada dan berkembang di Ranah Minang semenjak ba Pariangan Padang Panjang masa Dt. Bandaro Kayo dan Dt. Maharajo Basa yang sangat menakjubkan adalah bahwa cupak buatan aturan adat yang dibuat para nenek moyang zaman dahulu itu kesemuanya sesuai dengan ajaran syarak atau Islam, sedangkan pada masa Dt. Bandaro Kayo dan Dt. Maharajo Basa itu pada abad pertama masehi, Islam belum ada di Minangkabau. Buku yang ditangan pembaca ini merupakan adat Minangkabau yang ditulis oleh pemuka adat ini yang punya kemauan untuk melestarikan nilai-nilai adat dan pengembangan sehingga generasi muda dapat mempelajari dan megamalkan dalam kehidupan diri sendiri maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Tidak tersedia versi lain