Tugas Akhir
Ngurauh
Karya tari Ngurauh merupakan karya tari yang dilandasi oleh norma budaya masyarakat suku kerinci dalam memaknai filosofi salah satu item dalam perhiasan kepala pengantin perempuan suku Kerinci yaitu jurai 7 kunci. Makna yang didapatkan melalui proses riset di daerah Sungai Penuh dan Kerinci ini menjadi rangsang gagasan dalam karya. Dalam karya tari Ngurauh berfokus pada masyarakat suku kerinci yang menjunjung tinggi dan menghormati peran perempuan di dalam rumah tangga, hadirnya menjadi sosok yang menata, meneduhkan dan melindung. Dalam proses penciptaan karya, penata mencoba untuk membangun kembali ingatan akan norma tersebut. Dalam penggarapan karya penata menggunakan beberapa sumber tertulis sebagai penuntun metode penciptaan karya, seperti buku karya Jacqueline Smith yang berjudul “Komposisi Tari Sebuah Petunjuk Praktis Bagi Guru”, buku milik Prof. Dr. Y. Sumandiyo Hadi yang berjudul “Koreografi: Bentuk-Teknik-Isi dan bukunya yang berjudul Aspek-Aspek Dasar Koreografi Kelompok”. Dalam memaknai filosofi jurai 7 kunci penata juga mengacu pada buku milik Iskandar Zakariya yang berjudul “Tambo Sakti Alam Kerinci” vol. 1 dan 2, serta beberapa sumber video dan narasumber yang menjadi inspirasi penata dalam proses penciptaan karya, memamhami serta menginterpretasikan konsep yang ingin disampaikan dalam karya ini. Penyajian karya tari Ngurauh dibagi menjadi enam adegan yang mendayagunakan jenis tari kreasi tradisional dalam menyajikan koreografi dengan terdapat pesan yang disampaikan di dalamnya. Musik dengan warna tradisi kerinci turut hadir guna membawa imajinasi penonton agar merasa seperti hadir langsung di daerah tersebut.
Tidak tersedia versi lain