Tugas Akhir
Penggunaan Time Travel Dalam Karakter Anti-Hero Pada Penulisan Skenario Film Fiksi "Celeng di Padang Tandus".
Konflik persengketaan warisan adalah masalah pelik yang sering terjadi di Indonesia. Persengketaan warisan terjadi karena adanya salah satu pihak ahli waris yang merasa tidak adil dalam jumlah pembagian warisan. Seperti yang terjadi di Gunungkidul, Yogyakarta Biasanya, para orang tua membagi hartanya pada saat masih hidup sebagai tabungan untuk anaknya, sehingga saat orang tua sudah meninggal, harta yang sudah dibagikan tersebut otomatis menjadi warisan, Namun, dalam pembagian harta tersebut tidak selalu menggunakan metode pembagian warisan berdasarkan asas hukum yang ada. Alhasil, ketika orang tua sudah meninggal, konflik terjadi karena pembagian warisan yang dirasa tidak adil. Keresahan tentang kasus ini kemudian diangkat menjadi karya skenario film. Cerita akan dikembangkan menggunakan konsep time travel dan karakter onti hero. Motivasi tokoh dalam cerita ini dilatarbelakangi oleh konflik warisan dan ekonomi, yang kemudian membuat la melakukan aksi pencurian warisan ke masa lalu demi mengambil apa yang menjadi hak keluarganya Dalam perjalanan ke masa lalu, tokoh utama dibantu oleh seorang dukun menggunakan media lemari teleportasi Sejarah masa lalu yang diubah karakter anti-hero ini akan berdampak pada akibat di masa depan yang berbeda, menyebabkan tokoh utama yang tadinya miskin menjadi kaya. Namun, setelah tokoh utama berhasil merebut harta warisan, aksi pencurian yang didasari oleh rasa serakah ini justru mengantarkannya ke dalam kehancuran keluarga, yang akhirnya membuatnya tersadar bahwa pencuriannya berakhir sia-sia. Pada akhirnya, tokoh utama berhasil mencapai tujuannya meskipun harus menanggung konsekuensi kehilangan keluarga. Penciptaan karya skenario dengan menggabungkan dua konsep ini berhasil diterapkan untuk membuat tokoh utama mencapai tujuannya.
Tidak tersedia versi lain