Tugas Akhir
Gung klintang dalam upacara adat perkawinan suku Rejang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu
Suku Rejang di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memiliki beberapa kebudayan yang dibalut dengan adat istiadat. Salah satu kebudayaan yang ada di masyarakat suku Rejang terdapat pada upacara adat perkawinan. Perkawinan pada masyarakat suku Rejang bersifat eksogami, yaitu perkawinan di luar petulai atau marga, yang memiliki beberapa prosesi adat yang di antaranya menggunakan musik Gung Klintang dan tarian Kejei. Musik Gung Klintang adalah jenis musik ansambel yang terdiri dari tiga instrumen musik yaitu: Gung, Klintang, Redap yang dimainkan dengan cara ditabuh atau dipukul, yang dikenal dan dipercaya sudah ada sebelum kerajaan-kerajaan di daerah Bengkulu berada di bawah pengaruh Kerajaan Majapahit yang mengalahkan Kerajaan Sriwijaya pada abad XIII. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan Etnomusikologis. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui fungsi musik Gung Klintang dalam upacara adat perkawinan suku Rejang Kabupaten Rejang Lebong secara detail, serta mendeskripsikan bentuk musik Gung Klintang tersebut. Musik Gung Klintang ini memiliki fungsi primer sebagai sarana ritual dan secara tidak langsung juga menjadi suatu hiburan dikalangan masyarakat. Fungsi sekunder sebagai media komunikasi serta sebagai pengikat solidaritas dikalangan masyarakat. Terdapat syarat wajib dalam pelaksanaan upacara ini salah satunya yaitu, Penei yang berupa sesaji sebagai sarana simbolis. Pola yang dimainkan ansambel musik Gung Klintang dalam upacara adat perkawinan pada tanggal 6 Maret 2023 menggunakan pola Ombak Laut yang dimainkan dengan dinamika naik turun, keras dan lembut sama halnya seperti ombak di lautan.
Tidak tersedia versi lain