Tugas Akhir
Fungsi tari Tor-Tor Nauli Bulung bagi masyarakat Mandailing Natal
Tari Tor-Tor Naposo Nauli Bulung adalah komposisi tari kelompok secara
berpasangan yang ditarikan oleh remaja laki-laki (Naposo Bulung) dan remaja
perempuan (Nauli Bulung) sebagai bagian dari upacara adat Mandailing (Horja
Godang). Horja Godang adalah upacara perkawinan adat besar-besaran yang
diadakan oleh masyarakat Mandailing Natal.
Penelitian ini memakai metode deskriptif analisis dengan menggunakan
pendekatan teori Raymond Williams. Dalam teori dari Raymond Williams ada tiga
komponen pokok, yaitu (1) Institution atau Lembaga budaya, (2) Content atau Isi
budaya, dan (3) Effect atau Norma budaya. Lembaga budaya mempertanyakan
siapa yang menghasilkan, dan bagaimana kontrol itu dilakukan, akan mengupas
masyarakat adat Mandailing Natal sebagai penghasil budaya. Isi budaya yang
mempertanyakan apa yang dihasilkan atau simbol apa yang diusahakan akan
mengupas tari Tor-Tor Naposo Nauli Bulung dari sisi pertunjukan. Sedangkan
norma atau efek budaya yang menanyakan apa yang diharapkan dari proses
budaya, akan menjawab fungsi-fungsi penting dari tari Tor-Tor Naposo Nauli
Bulung ketika hadir pada upacara Horja Godang pada masyarakat Mandailing
Natal di Sumatera Utara.
Hasil analisis Fungsi tari Tor-tor Naposo Nauli Bulung bagi masyarakat
Mandailing Natal, ditemukan fungsi tari Tor-Tor Naposo Nauli Bulung bagi
masyarakat Mandailing Natal yaitu fungsi estetis dan fungsi sosial, sebagai 1)
Pengikat Solidaritas, 2) Rasa kebersamaan dan kegotongroyongan 3) Sarana
Interaksi Sosial, 4) Sarana Hiburan, dan 5) Tenggang Rasa.
Tidak tersedia versi lain