Buku Teks
Upaya perlindungan tradisi Rebo Pungkasan di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah
Kabupaten Tegal Jawa Tengah memiliki beberapa ragam tradisi yang masih dilaksanakan hingga saat ini, salah satu yang terkenal adalah tradisi Rebo Pungkasan di Desa Sitanjung, Kecamatan Lebaksiu. Tradisi ini dilaksanakan setiap hari Rabu di minggu terakhir bulan Safar, atau dalam bahasa Jawa disebut bulan Sapar karena pada bulan ini masyarakat masih mempercayai akan terjadi bermacam-macam bencana dan malapetaka. Ritual yang dilakukan adalah lek-lekan, slametan dan ziarah ke Gunung Tanjung. Di samping ritual itu masyarakat menggelar pasar rakyat dan hiburan selama satu minggu sebelum dan sesudah Rebo Pungkasan. Maksud dan tujuan melaksanakan tradisi ini adalah sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta seorang Kyai pertama di Wonokromo – Kyai faqih Usman atau Kyai Welit – yang bisa menyembuhkan segala penyakit dan dapat memberikan berkah untuk kesuksesan usaha atau untuk tujuan-tujuan tertentu. Fungsi dari tradisi Rebo Pungkasan di Lebaksiu adalah: (a) fungsi ekonomu, (b) nilai sosial, (c) nilai moral, dan (d) nilai gotong royong. Isi buku ini juga mengulas tentang pelaksanaan tradisi tersebut mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya.
Tidak tersedia versi lain