EBOOK
Cineplex dan persaingan bisnis bioskop di Indonesia
Praktek monopoli. Itulah yang telah dilakukan kelompok usaha bioskop 21 Cineplex berdasarkan temuan Monopoly Watch. Sudwikatmono, pemilik usaha itu, selain memiliki bioskop lewat PT Subentra Nusantara, memiliki hak tunggal dalam mendistribusikan film-film Pendistribusian film- film itu dilakukan oleh tiga perusahaan yang punya “hubungan intim” dengan Subentra, yakni PT Camila Internusa Film, PT Satrya Perkasa Estethika Film, dan PT Nusantara Film. Akibatnya, kata Sekretaris Monopoly Watch, Samuel Nitisaputra, “Grup 21 Cineplex memprioritaskan film-film impor untuk diputar di bioskopnya.” Sedangkan bioskop di luar kelompok itu harus menekan harga tiket masuk karena filmnya sudah diputar lebih dulu di 21 Cineplex. Masalah yang sudah menjadi rahasia umum itu Jumat lalu dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Tidak tersedia versi lain