Tugas Akhir
Mekar Sebelum Waktunya
Dispensasi kawin merupan ijin yang diberikan oleh Pengadilan Agama agar pasangan nikah dapat melangsungkan perkwinan dibawah umur yang telah ditentukan. Negara mengatur batasan umur nikah pada undang-undang perkawinan no 1 Tahun 1974 yakni batas minimal umur calon mempelai pria 19 dan 16 tahun bagi calon perempuan. Film dokumenter ini akan menggunakan metode investigasi untuk melihat lebih dekat mengenai dinamika permohonan dispensasi kawin yang terjadi di Pengadilan Agama Sleman pada tahun 2019-2021. Dari hasil investigasi ditemukan bahwa jumlah kenaikan permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sleman di pengaruhi oleh beberapa hal diantaranya perubahan undang-undang terkait batasan minimal kawin bagi perempuan yang berubah dari usia 16 ke 19 tahun dengan revisi Undang-Undang No 16 Tahun 2019, menyebabkan kenaikan angka permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Sleman. Penyebab kedua adalah lockdown pada masa pandemi Covid-19 menjadi penyebab kenaikan permohonan dispensasi kawin. Terlebih lagi sebagian besar dari para pemohon dispensasi kawin telah hamil diluar nikah, sehingga hakim lebih banyak mengabulkan permohonan dispensasi sesuai dengan prinsip mencegah keburukan lebih baik dari mengambil manfaat dari suatu permasalahan, karena memandang bahwa kemudaratan yang akan terjadi jika dispensasi ditolak lebih besar dibandingkan kemudaratan yang terjadi akibat perkawinan dini.
Tidak tersedia versi lain