Tugas Akhir
Perancangan Interior Markas dan Unit Transfusi Darah di Palang Merah Indonesia Kota Yogyakarta
ndonesia merupakan salah satu Negara yang berpartisipasi dalam konvensi Jenewa 1949. Konvensi jenewa 1949 ialah bentuk satu rangkaian akhir dari konvensi yang mengatur tentang peperangan, yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya yaitu 1864, 1906, dan 1929. Untuk mengimplementasikan hasil konvensi jenewa 1949, bahwa dalam sebuah Negara hanya di perbolehkan satu lambang perhimpunan organisasi kemanusiaan yang tergabung. Maka terbentuklah Palang Merah Indonesia sebagai perhimpunan organisasi kemanusiaan Nasional. Secara historis Gedung Markas dan UTD PMI Kota Yogyakarta merupakan PMI pertama di Yogyakarta yang berdiri setelah disahkannya organisasi tersebut. Hal yang menarik dari Markas dan UTD PMI Kota Yogyakarta memiliki citra pelayanan yang memadai sesuai prinsip gerakannya dalam pertolongan kemanusiaan. Namun untuk fasilitas bangunan dan interior Gedung Markas dan UTD PMI Kota Yogyakarta tidak merepresentasikan dasar prinsip gerakan kepalang merahan tentang kesamaan yang di jadikan sebagai misinya, hal ini terlihat dari kurangnya fasilitas yang mendukung bagi pengguna yang beragam serta pengorganisasi ruang yang tidak efisien. Metode perancangan, mengacu pada penggunaan metode desain milik Rosemary Kilmer dan Otie Kilmer 2014.P roses desain dibagi atas dua tahapan yaitu Analisis dan Sintesis. Pada tahap sintesis memilih untuk mengusung konsep perancangan equitable use to untuk membentuk citra kesamaan pada prinsip gerakan kepalang merahan ke dalam elemen interior. Kemudian konsep ini didukung dengan penggunaan gaya interior streamline moderne yang terlahir beriringan dari dampak depresi adanya perang dunia pada masa lalu.
Tidak tersedia versi lain