Buku Teks
Tehnik Berpikir Kreatif Petunjuk Bagi Mahasiswa Untuk Menjadi Sarjana Unggul
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Salah satu tujuan itu mengharapkan berkembangnya peserta didik menjadi manusia yang kreatif. Bagi mahasiswa di perguruan tinggi ini berarti daya ciptanya perlu dibina sehingga benar-benar kreatif. Tetapi, kenyataannya sampai sekarang di semua lembaga pendidikan tinggi tidak diajarkan pengetahuan berpikir kreatif. Mata kuliah Psikologi Pemikiran (Psychology of Thinking) umumnya dan pemikiran kreatif (creative thinking) khususnya masih dilalaikan atau terlupakan dalam mimbar kuliah di perguruan tinggi
Tidak tersedia versi lain