Buku Teks
Strategi Implementasi Perlindungan Seni Pertunjukan Tradisional Guna Melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Atas Hak Cipta Dalam Ketahanan Budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Di Indonesia msalah Hak Cipta diatur dalam UU Hak Cipta, yaitu UU No. 19 Tahun 2002. Hak Cipta merupakan hak ekslusif pencipta untuk mengumumkan dan memperbanyak karya ciptanya di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Buku ini merupakan buku ajar yang diterbitkan dalam rangka mengkaji sinergisme kebijakan tentang perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual seniman tradisional yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti, Kemenhukam bersama dengan Perda DIY tentang HAKI. Buku ajar ini juga bertujuan untuk menyumbang pemikiran strategis atau cetak biru kepada penentu kebijakan tentang HAKI atas Hak Cipta dan Ekspresi Bentuk Tradisi (EBT) baik di tingkat pemerintah DIY maupun di tiga kementrian. Buku ajar ini juga berisikan pemetaan seni pertunjukan kethoprak di DIY dari tahun 1996-2017.
Tidak tersedia versi lain