Tugas Akhir
Visualisasi Bentuk Tulisan Naskah Tanjung Tanah Dalam Perhiasan Gelang
Tugas Akhir Karya Seni ini mengangkat objek tulisan naskah Tanjung
Tanah sebagai inspirasi penciptanya. Naskah Tanjung Tanah adalah undangundang dan aturan yang dibuat oleh seorang raja Keraton Dharmasraya untuk
masyarakat Kerinci. Naskah ini merupakan yang tertua di Melayu bahkan di dunia.
Hal ini membuat penulis tertarik menjadikannya referensi karya perhiasan gelang
yang berjudul "Visualisasi Tulisan Naskah Tanjung Tanah Dalam Perhiasan
Gelang”. Metode pendekatan yang digunakan dalam penciptaan karya ini adalah
metode pendekatan estetika dan ergonomi. Sedangkan metode penciptaan
menggunakan metode penelitian (Practised Based Research). Proses pembuatan
karya dimulai dengan pembuatan sketsa alternatif, kemudian pembuatan gambar
kerja sesuai sketsa yang terpilih. Tahap perwujudan karya menyiapkan bahan dan
alat, proses pembentukan karya menggunakan teknik hand scrolling, teknik etsa,
dan teknik patri. Hasil pembuatan karya berjumlah delapan perhiasan berjenis
gelang. Bentuk karya seperti kertas yang rusak dan seperti sudah lama tidak terlihat.
Setiap karya memiliki filosofi tersendiri, yang berisi tentang aturan yang dibuat
sendiri oleh raja Keraton Dharmasraya. Kedelapan karya memiliki judul yang
berbeda, karya pertama dengan judul ”Aturan #1”, karya kedua dengan judul
“Aturan #2” karya ketiga dengan judul “Aturan #3”, karya keempat dengan judul
“Aturan #4”, karya kelima dengan judul “Aturan #5”, karya keenam dengan judul
“Aturan #6”, karya ketujuh dengan judul “Aturan #7”, karya kedelapan dengan
judul “Aturan #8”, yang terbuat dari plat tembaga dan plat kuningan.
Tidak tersedia versi lain