Buku Teks
Membangun Pariwisata dari Bawah : Catatan penelitian terhadap desa wisata
Terminologia desa wisata (tourism village) jarang ditemukan di dalam literature. Para ahli mengakui kebingungan mengartikannya dengan mengaitkan sejumlah aktivitas pariwisata yang berkembang di daerah pedesaan (Parekh, 2010; Page dan Getz, 1997:4). Desa wisata dapat diartikan sebagai desa secara sengaja dibangun - atau secara alami memiliki kemampuan - untuk menarik kunjungan wisatawan karena ketersediaan potensi atraksi alam dan budayanya. Konsep yang digunakan perencana pembangunan pariwisata pedesaan di Indonesia adalah bahwa desa wisata merupakan "bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tradisi setempat" (Republik Indonesia, 2009) Definisi operasional ini digunakan sebagai basis kebijakan pengembangan pariwisata perdesaan di Indonesia. Oleh sebab itu di dalam tulisan ini terminologiesa wisata dimaknai sama dengan pariwisata perdesaan (rural tourism). Dibandingkan dengan konsep desa wisata, konsep pariwisata perdesaan sendiri lebih sering ditemukan di dalam berbagai publikasi ilmiah (Youell, 1996;Page dan Getz, 1997;Kuvacic, et.al, 2010; Chuang, 2010). Namun demikian secara subtansial tidak terlihat perbedaan yang siginifkan antar keduanya. Chuang (2010:1313) dan Kuvacic, et.al, (2010: 1648) merangkum pendapat beberapa ahli dan lalu memaknai pariwisata perdesaan dengan menunjukkan suatu lingkungan geografistempat terjadi/berlangsungnya aktivitas pariwisata dan karakteristik asli berupa budaya tradisional, budaya pertanian, lanskap pedalaman dan gaya hidup sederhana. Konteks ruang (space) menjadi penting untuk memosisikan aktivitas dan implikasi perkembangan pariwisata perdesaan
Tidak tersedia versi lain