Buku Teks
Tuntunan Karawitan I
Karawitan adalah suatu cabang seni suara yang menggunakan laras slendro dan atau pelog baik suara manusia maupun suara gamelan, atau ricikan. Pengertian karawitan pernah berkembang lebih luas dari pada pengertian diatas, yang memasukkan seni ukir, tari, pedalangan, seni suara dan lain-lain. Hal ini disebabkan karena kata karawitan diartikan menurut asal katanya yaitu “rawit” yang berarti rumit. Dengan demikian cabang-cabang seni yang mempunyai tehnik yang rumit seperti musik gamelan, tari, pedalangan dan sebagainya dimasukkan kedalam karawitan. Namun pengertian ini kini sudah tidak berlaku lagi. Jadi untuk karawitan tari pengertiannya lebih banyak menyangkut ke seni suara baik suara manusia maupun gamelan yang menggunakan laras slendro dan pelog. Istilah karawitan tari digunakan sejak tahun 1986 di ASKI Surakarta, adapun artinya tidak jauh berbeda dengan istilah yang digunakan sebelumnya yaitu Tabuh Iringan Tari (TIT). Istilah karawitan tari ini adalah terjemahan langsung istilah tehnis dalam bahasa dan konsep budaya jawa yang sejak lama dipakai yaitu : gendhing beksan. Yang dimaksud dengan tabuh iringan tari adalah jenis tabuhan dalam karawitan yang rasa karawitannya mampu membantu kekuatan ungkap karya tari sebagai bentuk ekspresi seni. Secara konsep karawitan tari dapat mempunyai wilayah yang lebih luas dari pada tabuh iringan tari, sebab dalam karawitan tari dapat dikembangkan lebih luas, tidak hanya terbatas pada teknik tabuhan tetapi juga dapat dikembangkan gagasan dan susunan baru dalam karawitan. Memang kalau kita berkiblat pada karawitan tradisi melulu kiranya mempelajari karawitan tari cukup dengan memahami tabuhan dan tehnik tabuhan iringan tari (sala) yang sudah ada. Tetapi mengingat kenyataan kebutuhan iringan tari di dalam perkembangan tari tradisi dan non tradisi sejak tahun 1972 khususnya yang terjadi di Akademi Seni Karawitan Indonesia dan Pusat Kebudayaan Jawa Tengah, maka garapan tari sudah lebih dari pada yang ada dan yang biasa terjadi.
Tidak tersedia versi lain