Tugas Akhir
Parunguih
Parunguih merupakan judul yang dipilih untuk karya tari ini. Karya ini
merupakan ekspresi pengalaman empiris penata yang mengalami diskriminasi
karena tidak memiliki suku. Hilangnya status kesukuan disebabkan karena
pernikahan diluar suku yang dilakukan oleh leluhur terdahulu. Minangkabau
merupakan salah satu suku di Indonesia yang kental dengan adat istiadat yang
mempengaruhi pola pikir dan cara pandang masyarakat terhadap kedudukan sosial
di masyarakat. Keadaan ini menimbulkan kenangan buruk dalam diri yang ingin
dituangkan dalam karya tari. Karya Parunguih tersebut bersumber dari tradisi marunguih yang ada di
desa Silungkang, Kota Sawahlunto. Tradisi marunguih pada awalnya merupakan
penghormatan masyarakat terhadap harimau atau inyiak yang mati dibunuh.
Penghormatan tersebut disampaikan melalui doa-doa yang didendangkan. Seiring
dengan perkembangannya tradisi marunguih saat ini dilakukan sebagai hiburan
dengan menyampaikan kisah ataupun cerita kehidupan seseorang melalui
dendang. Dalam bahasa Minang “pa” merupakan imbuhan yang merujuk pada
pelaku, dari imbuhan tersebut kata marunguih diterminologikan menjadi
Parunguih. Parungguih merupakan sebuah karya tari dengan bentuk penyajian tari
tunggal. Pencarian gerak dalam karya tari ini merupakan penemuan gerak yang
baru sesuai ketubuhan penata tari dan sikap sikap yang terdapat pada bunga silat
Minangkabau yakni, kudo-kudo, gelek, balabek, tagak itiak,dan babaliak. Sikap
bunga silat yang sudah ada ini kemudian diolah dan dikembangkan sesuai dengan
kreativitas
Tidak tersedia versi lain