Buku Teks
Pengadilan Abu Syahmah
Pengadilan Abu Syahmah berkisah tentang kota Madinah yang diwarnai kebrutalan. Bangsa Yahudi di kota itu tidak pernah taat pada perintah Allah dan mereka selalu melanggar semua ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah. Di berbagai sudut kota Madinah terdapat pemandangan para Yahudi. Mereka tampak bersenang-senang. Ada yang mabuk akibat minuman keras, ada yang tertawa-tawa lalu berkelahi, dan ada yang merampas harta milik orang. Hal itu membuat para khalifah merasa terpanggil untuk berjihad di jalan Allah demi memberantas krisis moral yang ada di kota itu. Di Madinah Umar bin Khattab dikenal sebagai khalifah kondang dan sangat disegani oleh segenap penduduk kota. la juga dikenal sebagai khalifah penegak keadilan. Tanpa pilih kasih khalifah kondang itu menghukum anak kandungnya yang bernamaAbu Syahmah. Suatu hari, Abu Syahmah dijebak para Yahudi untuk melakukan tindak amoral. Tanpa ragu-ragu Umar bin Khattab menyeret Abu Syahmah ke pengadilan. Istri Umar bin Khattab memohon agar deraan anaknya dihentikan dan digantikan dengan sedekah emas, berpuasa, dan berhaji. Bahkan, keluarga Rasulullah bersedia menggantikan hukuman itu. Akan tetapi, Umar bin Khattab tetap bergeming hatinya. Ketika hukuman sudah mencapai seratus deraan, tubuh Abu Syahmah roboh tanpa nyawa dan Umar bin Khattab menangisi permata hatinya.
Tidak tersedia versi lain