Tugas Akhir
Makna Tari De Due Peto dalam Upacara Perkawinan Adat Dayak Kenyah di Desa Ritan Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara
Permasalahan penelitian ini adalah apa makna tari De Due Peto dalam upacara perkawinan adat Dayak Kenyah di Desa Ritan, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam memecahkan masalah penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskripsi analisis dengan pendekatan ilmu antropologi dari Sumaryono untuk melihat tindakan dan perilaku dari masyarakat Suku Dayak Kenyah Lepoq Tukung di Desa Ritan, Kecamatan Tabang, yang memiliki pertunjukan tari De Due Peto dalam upacara perkawinan adat. Untuk mempermudah peneliti dalam menemukan makna dari pertunjukan ini, peneliti menggunakan teori simbol dan makna James P. Spradley.
Tidak tersedia versi lain