Buku Teks
Goresan Peradaban #2: Kumpulan ragam Warisan Budaya Tak Benda Daerah Istimewa Yogyakarta
Dinas Kebudayaan DIY memiliki tugas dan kewajiban untuk melakukan tindak lanjut penetapan WBTb (Warisan Budaya Takbenda) yang telah ditetapkan. Sebagai tindak lanjut adalah penerbitan buku atas karya WBTb yang telah ditetapkan sebagai bentuk implementasi program dan kegiatan pendokumentasian karya WBTb. Penyediaan bacaan mengenai karya budaya masyarakat DIY diharapkan akan memberi ruang pengalaman dan pemgetahuan empirik yang kontemplatif masa lalu, sehingga memberi daya hidup antar dan lintas generasi. Karya-karya budaya rakyat dan tradisional lebih banyak yang belum dicatat secara signifikan dalam bentuk tulisan. Sementara itu bentuk tuturan melimpah, mudah tersebar dan tidak selamanya mengandung “kebenaran otentik”. Tulisan-tulisan yang dimuat dalam buku ini untuk menguatkan argumen bahwa karya-karya budaya dimaksud layak dan pantas untuk ditetapkan sebagai WBTb.
Tidak tersedia versi lain