Buku Teks
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan & Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Buku ini bersumber pada “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan” edisi kedua berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4-6 Maret 1991 yang termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tahun 1991. Selain Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah, buku ini juga dilengkapi dengan Pedoman Pemenggalan Kata, Imbuhan Bahasa Indonesia, dan Bentuk Terikat Bahasa Indonesia.
Tidak tersedia versi lain