Dalam buku ini menjelaskan bahwa dewasa ini, ketika kehidupan berbangsa dan bernegara kita masih sering dikatakan bersifat transisional, ternyata posisi wartawan lebih dituntut pada peran etisnya sebagai “pelayan masyarakat”. Itulah sebabnya, wartawan harus selalu resah dalam memaknai kebebasannya. Apalagi, jika kebebasannya itu dipertalikan dengan peneguhan nama etika pers, yang mestinya dipangkatkan dari nilai-nilai etis bangsa. Iniah tantangan wartawan Indonesia abad ke-21.