Tugas Akhir
Pupus (Tindakan Aborsi Dalam Karya Seni Video)
Hak asasi manusia adalah hak – hak dasar yang dimiliki oleh semua manusia. Hak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupan adalah salah satunya. Sejak dalam kandungan, janin sudah memiliki hak asasi karena itu orang yang menggugurkan janin yang masih berada dalam kandungannya dapat dituntut atau dihukum. Aborsi merupakan suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh. Dimana, hak hidup janin tidak jadi memiliki tempat atau suara.
Tindakan aborsi direpresentasikan menggunakan simbol visual menjadi karya seni video yang berstruktur naratif. Penyajian karya “Pupus” (Tindakan Aborsi dalam Karya Seni Video) dalam bentuk instalasi bertujuan mengajak penonton menjadi partisipan yang harus aktif secara mental dan fisik. Selain itu penerapan perpaduan teknik animasi dan shooting (rekaman) pada karya merupakan percampuran antara dunia fiksi dan dunia nyata. Hal tersebut bertujuan mendorong penonton untuk bisa memasuki gagasan aborsi lebih menyeluruh.
Fenomena aborsi merupakan persoalan sosial sejak lama yang selalu hangat dibicarakan. Karya “Pupus” (Tindakan Aborsi dalam Karya Seni Video) adalah sebuah media komunikasi dengan bahasa artistik dengan tujuan memberikan pemahaman tentang arti dan resiko kesehatan akibat tindakan aborsi dan menginspirasi masyarakat untuk menghindari tindakan aborsi.
Tidak tersedia versi lain