Tugas Akhir
Perabot kerja kantor pemerintahan Daerah Tingkat II (Kabupaten)
Kantor Pemerintahan Daerah Tingkat II merupakan wadah fisik bagi terselenggaranya organisasi Pemerintah Daerah di Tingkat II (kabupaten). Organisasi ini adalah aparat negara yang mengurus kehidupan bersama, yakni melayani kebutuhan/kepentingan masyarakat umumnya. Demi kelancaran kepengurusan itu, maka segala fasilitas kantor hendaknya dapat menunjang kegiatan yang dilakukan. Salah satunya adalah perabot tersebut, maka telah diatur tentang pedomn standarisasi perabot kerja dalam SK Gubernur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadaan perabot kerja kantor Pemerintahan DATI II kabupaten Kudus, Pati dan Jepara belum sesuai dengan standarisasi tersebut. Hal ini disebabkan karena masing-masing kantor tersebut masih menggunakan perabot lama.
Tidak tersedia versi lain