Tugas Akhir
Studi tentang penataan perabot dan fasilitas sirkulasi ruang kepaniteraan Pengadilan Negeri di Daerah Istimewa Yogyakarta
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa cara penataan perabot di setiap ruang kerja kantor Pengadilan Negeri di DIY. Secara umum menunjukkan bahwa cara penataan perabot tersebut tidak didasarkan atas sistem modul/sistem standar (ukuran standar). Yang dimaksudkan sistem modul/sistem standar adalah ukuran keluasan suatu tempat yang telah ditetapkan sebagai persyaratan/patokan untuk memenuhi kebutuhan minimum ruang gerak aktivitas berjalan/lalu lintas manusia (pegawai) didalam ruang kerja.
Tidak tersedia versi lain