Tugas Akhir
Fungsi Pertunjukan Tari Soreng 'Warga Setuju' Dalam Upacara Suran di Desa Bandung Rejo, Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang.
Penelitian ini menganalisis bentuk pertunjukan dan fungsi tari soreng "Warga Setuju" dalam upacara Suran di desa Bandung Rejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan menggunakan pendekatan sosiologi budaya Raymond Williams. Tahap pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan studi pustaka. Data-data yang diperoleh kemudian dikumpulkan, dikelompokkan sesuai dengan jenisnya, kemudian dicari korelasinya antara Soreng dan Suran, Soreng sebagai pertunjukan dan Suran sebagai upacara religi.
Hasil dari penelitian ini adalah mengetahui, pertama, lembaga budaya, isi, dan efek. Kemudian bentuk pertunjukan tari Soreng dalam upacara Suran meliputi dasar penyajian, tata gerak, tata iringan, dan tata rupa pentas. Kedua, fungsi pertunjukan tari Soreng dalam upacara Suran meliputi pelembagaan tari Soreng (institutions), apa yang dihasilkan (content), dan efek serta nilai-nilai (effects).
Pelembagaan tari Soreng yang menyangkut siapa yang mengontrol dan bagaimana kontrol itu dilakukan, dalam hal ini sebagai lembaga budayanya adalah masyarakat Bandung Rejo, sedangkan yang dihasilkan adalah upacara Suran yang berfungsi sebagai upacara ritual menyatukan antara seni (Soreng) dan relilgi (Suran), sementara effek yang dihasilkan berupa aspek ritual dan sosial.
Tidak tersedia versi lain