Penelitian
Kontinyuitas dan Perkembangan Tari Klasik Gaya Yogyakarta Sebagai Legitimasi Warisan Budaya Bangsa
Kegiatan penelitian ini berpayung pada disiplin seni pertunjukan tari khususnya tari tradisional klasik gaya Yogyakarta. Kota Yogyakarta sebagai salah satu kota seni budaya, memiliki formalisme seni pertunjukan yang berakar sejarah cukup kuat, antara lain tari klasik tradisional yang hidup dan berkembang di lingkungan masyarakat pendukungnya. Tari Klasik gaya Yogyakarta yang terdiri dari jenis tarian sakral maupun sekuler, semula hanya sebagai legitimasi warisan budaya keraton Yogyakarta, sekarang ini telah berkembang dan diakui menjadi kekayaan warisan budaya bangsa yang perlu dilestarikan, dan dikembangkan. Memahami keberadaan tari klasik tradisional gaya Yogyakarta, yang hidup dan berkembang sejak zaman pemerintahan Sultan Hamengku Buwono I sampai pemerintahan Sultan Hamengku Buwono X yang bertahta sekarang ini, telah diidentifikasi pada penelitian tahun I (2012). Sehubungan dengan itu maka penelitian tahun ke II (2013) berusaha mengidentifikasi keberadaan atau mobilisasi di lingkungan masyarakat luas atau di luar istana Yogyakarta, terutama yang secara kontinyu memelihara dan mengembangkan legitimasi keberadaan tari klasik gaya Yogyakarta.
Penelitian tahun ke II ini ingin menekankan modus legitimasi sebagai warisan budaya bangsa, terutama ingin memahami kelembagaan produksi seni pertunjukan tari klasik baik yang bersifat sakral maupun sekuler, maka terdapat komponen studi budaya atau cultural studies yang perlu diperhatian, yaitu menyangkut kelembagaannya (institutions), isinya (content), dan efek atau norma-norma (effects). Studi kelembagaan budaya, akan menanyakan siapa yang menghasilkan produk seni budaya, siapa yang mengontrol, dan bagaimana kontrol itu dilakukan. Studi isi budaya atau content, akan menanyakan produk yang dihasilkan atau diusahakan oleh lembaga itu. Sementara studi efek atau norma-norma budaya, akan menanyakan konsekuensi apa yang diharapkan dari hasil produk itu. Ketiga komponen studi budaya itu menjadi satu kesatuan yang saling terkait. Dengan pemahaman konsep studi budaya itu, diharapkan dapat mempertajam identifikasi kontinyuitas dan perkembangan tari klasik gaya Yogytakarta sebagai legitimasi warisan budaya bangsa.
Hasil penelitian ini berbasis pada visi tradition and revitalization, terutama akan mensikapi kekayaan warisan budaya bangsa yang perlu dilegimasikan menjadi ”hak atas kekayaan seni” sebagai intangible haritage yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi atau manfaat bagi pengembangan IPTEKS, khususnya untuk pengembangan institusi yaitu Jurusan Seni Tari, Fakultas Seni Pertunjukan, ISI Yogyakarta, serta pengembangan profesi bagi peneliti. Dengan demikian, penelitian yang mencerminkan dan mewadahi kompetensi para peneliti dalam bidang seni pertunjukan tari ini, memiliki arti penting sebagai agent of change di lingkungan masyarakat terututama di perguruan tinggi, sehingga dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan khususnya bidang seni pertunjukan
Kata kunci: tari klasik gaya Yogyakarta, warisan budaya, legitimasi, keraton Yogyakarta
Tidak tersedia versi lain