Buku Teks
Indonesia menggugat: Pidato pembelaan Bung Karno dimuka hakim kolonial
Indonesia Menggugat adalah pidato pembelaan Soekarno yang berisi kritik terhadap kolonialisme dan imperialisme. Pidato ini dibacakan di pengadilan pemerintah kolonial Belanda pada 18 Agustus 1930. Isi pidato Kondisi politik internasional, Kerusakan masyarakat Indonesia di bawah penjajah, Tuntunan keadilan sosial dan ekonomi bagi rakyat Indonesia, Penekanan kesamaan identitas dan tujuan bersama, Keberanian dalam menentang kolonialisme. Soekarno menulis pidato ini sendiri saat mendekam di penjara Bantjeuj atau Banceuy, Bandung. Ia menulisnya menggunakan kertas beralas kaleng tempat buang air. Pidato ini mengandung nilai-nilai penting, di antaranya: Nasionalisme, Keadilan sosial, Keberanian. Pidato Indonesia Menggugat menjadi dokumen politik menentang kolonialisme dan imperialisme. Soekarno juga menceritakan kembali pidato pembelaannya tersebut dalam otobiografi berjudul "Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia"
Tidak tersedia versi lain