Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Undang-undang ini berisi mengenai bendera NKRI, Bahasa NKRI, Lambang NKRI, Lagu Kebangsaan NKRI, Panji, bahasa daerah, bahasa asing, menteri, pemerintah pusat,dan pemerintah daerah.