Buku Teks
Menata kota melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) semua bisa paham, semua bisa ikut serta
Kata taruang dalam beberapa tahun terakhir menjadi sering didengar berkaitan dengan dinamika kondisi perkembangan kota dan atau wilayah di Indonesia. Penataan ruang yang sudah cukuplama berjalan di Indonesia ternyata delik - delik yang diaturnya masih belum dipahami oleh masyarakat secara meluas. Mengapa pemanfaatan ruang harus di atur ? Jawaban termudah dari pertanyaan ini adalah karena adanya hak pemanfaatan ruangdari seseorang akan dapat mengganggu hak dari orang lain bahkan hak dari komunitas yang lebih besar. Keberadaan RDTR diharapkan akan dapat menjawab isu - isu pemanfaatan ruang yang terjadi ( terutama ) di kota / kawasan perkotaan. Buku ini adalah upaya untuk memberikan gambaran secara mudah mengenai RDTR kepada seluruh lapisan masyarakat.
Tidak tersedia versi lain