Tugas Akhir
Pengelolaan seni tradisional Begalan di kabupaten Banyumas Jawa Tengah
Seni tradisi begalan merupakan salah satu peninggalan leluhur di wilayah banyumas. Menurut tradisi lisan dan kepercayaan masyarakat banyumas seni tradisional begalan merupakan syarat yang harus dilakukan apabila menjodohkan anaknya. Istilah begalan artinya sama dengan rampok jadi orang yang kerjanya merampas barang. Begalan disini tidak secara implisit merampas barang orang, melainkan menjaga keselamatan apabila nanti ada roh-roh jahat datang mengganggu pengantin. Memahami pengelolaan seni tradisional begalan tidak dapat lepas dari masyarakatnya. Jika dipahami dengan pola manajerial sal murgiyanto maka faktor pimpinan dalam penyelenggaraan begalan adalah kepala keluarga /panitia yang memiliki hajat perkawinan. Faktor orang-orang yang dipimpin adalah seniman pelaku. Tujuan yang akan di capai adalah berlangsungnya pertunjukan begalan untuk kepentingan perkawinan. Faktor kerjasama di kerjakan oleh faktor pimpinan dan orang -orang yang dipimpin.
Tidak tersedia versi lain